Rabu, 28 Desember 2011

Pedoman Pelaksanaan Musrenbangdes

By Irhamuddin | At Rabu, Desember 28, 2011 | Label : | 1 Comments
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholders) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang desa dilakukan setiap bulan Januari - Pebruari dengan mengacu kepada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang diselenggarakan oleh lembaga publik, yaitu pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dansumber-sumber pembangunan yang tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Pembangunan tidak akan bergerak maju apabila salah satu saja dari tiga komponen tata pemerintahan (pemerintah, masyarakat, swasta) tidak berperan atau berfungsi. Karena itu, Musrenbang juga merupakan forum pendidikan warga agar menjadi bagian aktif dari tata pemerintahan dan pembangunan.
Konsep “musyawarah” menunjukkan bahwa forum Musrenbang bersifat partisipatif dan dialogis. Musyawarah merupakan istilah yang sebenarnya sudah mempunyai arti yang jelas merupakan forum untuk merembugkan sesuatu dan berakhir pada pengambilan kesepakatan atau pengambilan keputusan bersama, bukan seminar atau sosialisasi informasi.

Musrenbang desa adalah forum dialogis antara pemerintah desa dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan dan menyepakati program pembangunan yang dapat memajukan keadaan desa. Dalam Musrenbang desa, pemerintah desa dan berbagai komponen warga bekerjasama memikirkan cara memajukan desanya melalui program pembangunan desa.

Instruksi Presiden No 3 tahun 2010 tentang Pembangunan yang Berkeadilan,mengamanatkan PNPM-MP untuk mampu berintegrasi secara horizontal dengan proses perencanaan partisipatif yang telah ada (reguler) di tingkat desa dan kecamatan. SuratDirjen PMD tanggal 18 Mei 2010 tentang Panduan Teknis Integrasi menyatakan bahwa pengintegrasian horizontal adalah dengan penyatupaduan proses perencanaan PNPM-MP kedalam sistem perencanaan pembangunan reguler (Musrenbang). Titik temu integrasi horizontal ini adalah melalui penyatupaduan forum MKP dan Musyawarah Desa Perencanaandi PNPM-MP dengan Musrenbang Desa dan Musyawarah Antar Desa Prioritas dengan Musrenbang Kecamatan. Adapun unsur yang diintegrasikan selain mekanisme proses prencanaan (musrenbang desa dan musrenbang kecamatan), juga yang prinsip adalah mengintegrasi prinsip / nilai PNPM-MP serta mekanisme pengambilan keputusan di PNPM-MP yang telah dilaksanakan secara partisipatif



Tujuan
i. Menyepakati prioritas kebutuhan / masalah dan kegiatan desa yang akanmenjadi bahan penyusunan RKP-Desa dengan pemilahan sebagai berikut : a)Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri dan dibiayai melalui dana swadaya desa/ masyarakat, b) Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri yang dibiayai melalui ADD atau sumber dana lain, c)Prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui musrenbang kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah (UPTD dan/atau SKPD) dan dibiayai melalui APBD kab./kota atau APBD provinsi, d) Menyepakati 2 usulan (1 SPP dan 1 open menu) dari perwakilan perempuan & 1 usulan (open menu) campuran untuk diprioritaskan ditingkat kecamatan melalui dana PNPM-MP
ii. Menyepakati tim delegasi desa (7 orang) yang akan diusulkan melalui musrenbang kecamatan yang selanjutnya diproses menjadi kegiatan pemerintah daerah (UPTD dan atau SKPD) dan dibiayai melalui APBD kab./kota atauAPBD provinsi

Peserta :
- Delegasi dusun / RW
- Pemerintah desa, BPD, LPMD
- Tokoh agama dan tokoh adat
- Unsur perempuan
- Unsur pemuda
- Unsur keluarga miskin
- Organisasi kemasyarakatan desa, ormas yang ada di desa
- Pengusaha, koperasi, kelompok usaha/pemasaran, kelompok tani/nelayan,
PPL
- Pelaku pendidikan (kepala sekolah, komite sekolah, guru)
- Pelaku kesehatan (bidan desa, petugas kesehatan, PLKB)
- Unsur pejabat pemerintah kecamatan
- UPTD di kecamatan

Output
 Daftar prioritas kegiatan untuk menyusun RKP-Des tahun anggaran berjalan
 Daftar prioritas masalah daerah yang ada di desa untuk disampaikandan diproses lebih lanjut di musrenbang kecamatan
 Daftar prioritas usulan kegiatan yang akan diprioritaskan di kecamatan serta akan diajukan pendanaannya melalui PNPM-MP
 Daftar nama tim delegasi yang akan mengikuti musrenbang kecamatan5.BA musrenbang desa

Penyelenggara
a) Kepala desa sebagai pembina dan pengendali di struktur kepanitiaan yang disebutTPM (Tim Penyelenggara Musrenbang) Desa.
b) Sebutan lain TPM adalah Pokja Perencanaan Desa, Tim Teknis, TimPerencanaanc) Tim ini dikukuhkan melalui SK Kepala Desad)Unsur TPM terdiri dari :
 Pemerintah desa,
 Lembaga kemasyarakatan
 Unsur perempuan
 Pelaku ekonomi, pertanian, kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, danlainnya)
 Unsur pemuda
 Unsur yang mewakili wilayah (dusun/RW)
 Jumlah sesuai dengan kebutuhan

Proses Umum
a. Proses Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan danMusyawarah Kelompok Perempuan (MKP) dilaksanakan sesuai ketentuan PNPM Mandiri Perdesaan.
b. Musdes Perencanaan dan MKP sebagai kegiatan didalam proses Musrenbangdes.
c. Musrenbangdes dimaksud sebagai forum masyarakat tuntuk melakukan evaluasi pelaksanaan RKPD tahunsebelumnya dan pembahasan draft RKPD tahun berjalan.
d. Musrenbangdes dimaksud melakukan review usulan‐usulan kegiatan yang belum terlaksana tahun sebelumnya untuk dipertimbangkan kembali sebagai usulan dalam RKPD pada tahun berjalan.

Tahapan Pra-Musrenbang Desa
1. Penyusunan draft rancangan awal RKP Desa, terdiri ataskegiatan-kegiatan :
 Rapat pembentukan Tim Penyusun :
a) Diselenggarakan oleh kepala desa
b) Jumlah anggota minimal 11 orang
c) Ditetapkan melalui SK kades
d) Unsur tim penyusun terdiri dari :
i. Kepala desa – pengendali kegiatanii.
ii. Sekretaris desa – penanggung jawab kegiatan
iii. LPMD – penanggung jawab pelaksana kegiatan
iv. Tokoh masyarakat
v. Wakil perempuan
vi. KPMD
vii. Kaji ulang (review) dokumen RPJM-Desa
viii. Kaji ulang (review) dokumen RKP-Desa tahun sebelumnya
ix. Analisis data & verifikasi data lapangan (analisis kerawanan desa atau analisiskeadaan darurat desa) dalam 1 tahun terakhir spt :
• KK miskin
• Pengangguran
• Anak putus sekolah & yang rawan putus sekolah
• Kematian ibu
• Kematian bayi & balita
• Kasus kurang gizi & gizi buruk

 Kaji ulang (review) dokumen RPJM-Desa
 Kaji ulang (review) dokumen RKP-Desa tahun sebelumnya
 Analisis data & verifikasi data lapangan (analisis kerawanan desa atau analisiskeadaan darurat desa) dalam 1 tahun terakhir spt :
•KK miskin
•Pengangguran
•Anak putus sekolah & yang rawan putus sekolah
•Kematian ibu
•Kematian bayi & balita
•Kasus kurang gizi & gizi buruk
•Kasus wabah penyakit
•Dll.

 Lokakarya desa
Dihadiri oleh :
- Tim Penyusun,
- Tokoh masyarakat,
- pengurus kelembagaan masy desa,
- LSM (bila ada) yang bekerja di wilayah tersebut,
- camat,
- kasie PMD,
- kepala UPTD,
- DPRD (dapil yg bersangkutan),
- Dinas PMD
• Tim fasilitator :
LPMD
KPMD

 Kaji ulang (review) dokumen RPJM-Desa
 Kaji ulang (review) dokumen RKP-Desa tahun sebelumnya
 Analisis data & verifikasi data lapangan (analisis kerawanan desa atau analisiskeadaan darurat desa) dalam 1 tahun terakhir spt :
•KK miskin
•Pengangguran
•Anak putus sekolah & yang rawan putus sekolah
•Kematian ibu
•Kematian bayi & balita
•Kasus kurang gizi & gizi buruk
•Kasus wabah penyakit
•Dll.

 Lokakarya desa
•Dihadiri oleh :
 Tim Penyusun,
 tokoh masyarakat,
 pengurus kelembagaan masy desa,
 LSM (bila ada) yang bekerja di wilayah tersebut,
 camat,
 kasie PMD,
 kepala UPTD,
 DPRD (dapil yg bersangkutan),
 Dinas PMD

•Tim fasilitator :
 LPMD
 KPMD

Pembahasan :
i. Evaluasi RKP-Des th sebelumnya
ii. Pemaparan kegiatan dalam RPJM-Des
iii. Pemaparan keadaan kerawanan / darurat desa
iv. Pemaparan kebijakan dan arah program supra desa sekaligus penyepakatan jumlah usulan per urusan / bidang yang akan diajukanke musrenbang kecamatan
v. Penentuan alternatif usulan-usulan kegiatan skala daerah /antar desa / supra desa per urusan / bidang (lihat panduan metode perankingan di forum musyawarah desa dan antar desa)
vi. Penentuan prioritas usulan kegiatan skala desa per urusan / bidang (lihat panduan metode perankingan di forum musyawarahdesa dan antar desa)
vii. Dari hasil point vi di atas, dilakukan penyusunan daftar nominasi usulan kegiatan yang akan diajukan pendanaannyamelalui PNPM-MP, baik daftar usulan SPP maupun non SPP.
viii. Berdasarkan hasil point vi di atas, dilakukan penyusunan draft program & kegiatan RKP-Desa(yang direncanakan akandilaksanakan sendiri oleh desa melalui swadaya murni masyarakatdesa, PAD, ADD, bantuan APBD kabupaten, bantuan APBD provinsi, program pemerintah provinsi, dan program pemerintah pusat yang telah dipastikan akan masuk ke desa bersangkutan)


2. Pengorganisasian Musrenbang, terdiri atas kegiatan-kegiatan:
 Pembentukan Tim Penyelenggara Musrenbang (TPM);
 Pembentukan Tim Pemandu Musrenbang desa oleh TPM (2-3 orang);
 Persiapan teknis pelaksanaan Musrenbang desa yaitu:
 Penyusunan jadwal dan agenda Musrenbang desa;
 Pengumuman kegiatan Musrenbang desa dan penyebaran undangan kepada peserta dan narasumber (minimal 7 hari sebelum Hari-H);
 Mengkoordinir persiapan logistik (tempat, konsumsi, alat, dan bahan) antara lain :
- Tempat / ruangan
- Konsumsi
- ATK
- Matriks usulan pada dokumen RPJM-Des
- Daftar nominasi usulan kegiatan SPP dan non SPP yang akandiajukan ke kecamatan untuk diusulkan pendanaannya melaluiPNPM-MP
- Daftar usulan kegiatan skala daerah / antar desa / supra desa
- Draft RKP – Desa
- Instrumen / form-form untuk perankingan
- Daftar hadir peserta
- Daftar pembagian kelompok diskusi (kelompok A, B, C, D, E)
- Daftar pembagian tugas moderator / fasilitator dan notulen, baik untuk pleno maupun kelompok

Tahapan Pelaksanaan Musrenbang Desa
1.Pembukaan acara dipandu oleh pembawa acara dengankegiatan sebagai berikut:
•Kata pembuka dan penyampaian agenda Musrenbang desa;
•Menyanyikan lagu kebangsaan ”Indonesia Raya”
•Laporan dari ketua panitia Musrenbang (Ketua TPM);
•Sambutan dari kepala desa sekaligus pembukaan secararesmi;
•Doa bersama.
2.Pemaparan dan diskusi dengan narasumber (diskusi panel)sebagai masukan untuk musyawarah:
•Pemaparan oleh wakil masyarakat mengenai gambaranpersoalan desa menurut hasil kajian, yang dibagi sesuaidengan urusan/bidang pembangunan desa;
•Pemaparan kepala desa mengenai:
(1) hasil evaluasi RKPDesa yang sudah berjalan;
(2) kerangka prioritas programmenurut RPJM Desa;
(3) Informasi perkiraan ADD dan sumberanggaran lain untuk tahun berjalan / tahun yang sedangdirencanakan;
•Pemaparan pihak kecamatan, dewan dari daerah pilihanbersangkutan, dan UPTD/SKPD kecamatan mengenaikebijakan dan prioritas program daerah di wilayahkecamatan;
• Tanggapan/diskusi bersama warga masyarakat.
3.Pemaparan draft rancangan awal RKP-Desa oleh Sekretaris Desa atau TimPenyusun
4.Diskusi Kelompok
•Banyaknya kelompok diskusi didasarkan atas pembahasan urusan wajib dan pilihan. Urusan wajib berdasarkan surat Dirjen PMD No. 414.2/1408/PMDtanggal 31 Maret 2010 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desaadalah :
1)Pendidikan
2)Kesehatan
3)Sarana – prasarana
4)Lingkungan hidup
5)Sosial budaya
6)Pemerintahan
7)Koperasi dan usaha masyarakatSedangkan urusan pilihan adalah berdasarkan kondisi dan potensi desa, meliputi:
8)Pertanian
9)Kehutanan
10)Pertambangan
11)Pariwisata
12)Kelautan

•Penentuan setiap peserta akan masuk ke kelompok mana telah disusun oleh panitia / Tim Penyelenggara Musrenbang (TPM) sebelumnya berdasarkan undangan peserta yang telah dirancang. Jumlah kelompok urusan bisa sebagai berikut :

Photobucket

Yang dibahas di dalam kelompok A dengan anggota khusus perempuan adalah :
i.Membahas dan menyepakati 1 usulan kegiatan SPP dan 1 usulan kegiatan non SPP, dari hasil daftar nominasi usulan kegiatan yang akan diajukan pendanaannya melalui PNPM-MP dengan menggunakan instrumen perankingan (lihat panduan metode perankingan di forummusyawarah desa dan antar desa)
ii. Membahas, menyusun prioritas, dan menyepakati sejumlah usulan kegiatan skala daerah / antar desa / supra desa yang akan dibawa kemusrenbang kecamatan (lihat panduan metode perankingan di forummusyawarah desa dan antar desa)
iii.Membahas dan menyepakati usulan kegiatan berdasarkan draft program & kegiatan RKP-Desa yang direncanakan akan dilaksanakandesa sendiri dari pendanaan di luar PNPM-MP (swadaya murni masyarakat, PAD, ADD, bantuan APBD kabupaten, bantuan APBD provinsi, program pemerintah provinsi, dan program pemerintah pusat yang telah dipastikan akan masuk ke desa bersangkutan)
• Yang dibahas di dalam kelompok B, C, D, dan E dengan anggota campuran laki-laki dan perempuan adalah :
i. Membahas dan menyepakati 1 usulan kegiatan non SPP , dari hasil daftar nominasi usulan kegiatan yang akan diajukan pendanaannyamelalui PNPM-MP dengan menggunakan instrumen perankingan (lihat panduan metode perankingan di forum musyawarah desa dan antar desa)
ii. Membahas, menyusun prioritas, dan menyepakati sejumlah usulankegiatan skala daerah / antar desa / supra desa yang akan dibawa kemusrenbang kecamatan (lihat panduan metode perankingan di forummusyawarah desa dan antar desa ).
iii. Membahas dan menyepakati usulan kegiatan berdasarkan draft program & kegiatan RKP-Desa yang direncanakan akan dilaksanakan desa sendiri dari pendanaan di luar PNPM-MP (swadayamurnimasyarakat, PAD, ADD, bantuan APBD kabupaten, bantuan APBD provinsi, program pemerintah provinsi, dan program pemerintah pusat yang telah dipastikan akan masuk ke desa bersangkutan)

5.Diskusi Pleno
• Menetapkan 1 usulan SPP dan 1 usulan non SPP dari hasil pembahasan dikelompok perempuan (kelompok A)
• Menetapkan 1 usulan non SPP suara terbanyak yang dipilih oleh kelompok B, C,D, E. Apabila 1 usulan yang dipilih oleh masing-masing kelompok B, C, D, Etersebut tidak ada yang sama, maka dilakukan pembahasan ulang secara plenodengan menggunakan instrumen perankingan (lihatpanduan metode perankingan di forum musyawarah desa dan antar desa).
• Menetapkan sejumlah usulan kegiatan skala daerah / antar desa / supra desa per urusan / bidang dari masing-masing kelompok diskusi (A, B, C, D, E) yang akandiajukan ke musrenbang kecamatan.
• Menetapkan program dan kegiatan RKP-Desa

6.Pemilihan dan penetapan tim delegasi desa (7 orang) yang akan mewakili desa pada musrenbang kecamatan, yaitu :a)Kepala desa b)Ketua TPK c)Ketua BPDd) Ketua LPMDe)KPMDf)Wakil perempuang) Wakil RTM

7.Penandatanganan Berita Acara Musrenbang Desa

Tahapan Pasca Musrenbang Desa
1)Rapat kerja tim perumus desa untukpenerbitan berita acara musrenbang berikut lampiran-lampirannya(daftar usulan kegiatan yang akan diajukan ke kecamatan untukdiusulkan pendanaannya melalui PNPM-MP, daftar usulan kegiatandaerah /antar desa / supra desa untuk diajukan ke musrenbangkecamatan.)
2)Penerbitan SK Kades untukdokumen RKP-Desa
3)Penerbitan SK Kades untuk TimDelegasi Desa peserta musrenbang kecamatan
4)Pembekalan Tim Delegasi desa oleh Tim Perumus / Penyusun agar: (1) menguasai data/informasi danpenjelasan mengenai usulan yang akan dibawa tim delegasi keMusrenbang kecamatan; serta (2) penguatan kemampuan lainnya(wawasan, teknik komunikasi, presentasi).
5)Penyusunan Rencana AnggaranPendapatan dan Belanja Desa (RAPB Desa) dengan mengacu padadokumen Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa).

http://www.scribd.com/doc/53700987/panduan-musrenbangdes-integrasi

Minggu, 25 Desember 2011

Rahasia Sukse 7 Menit

By Irhamuddin | At Minggu, Desember 25, 2011 | Label : | 0 Comments
"Untuk mencapai sukses, dibutuhkan ketekunan yang konsisten. Ketekunan ini tak dapat digantikan oleh apa pun, tak terkecuali talenta sehebat apa pun. Karena talenta hanyalah berfungsi sebagai formula pelengkap saja."

Jika kita sudah memiliki satu kemampuan tertentu (misalnya bisa bermain gitar akustik dengan sangat baik, fasih berbahasa Mandarin atau Prancis, atau mampu menulis lebih dari 10 tulisan dalam sehari dengan hasil sangat baik), tapi kita tidak konsisten untuk mempraktikkannya terus-menerus, lambat-laun keahlian itu akan hilang. Apalagi, jika kita baru memasuki fase awal perjuangan untuk menjadi andal dalam satu keahlian tertentu, ketekunan pastinya menjadi faktor penentu utama kita untuk mencapai hasil maksimal yang kita inginkan.

Dengan demikian, kita sudah menyadari akan kekuatan ketekunan dalam meraih sukses. Tapi, bagaimanakah kita bisa selalu bertekun selama perjalanan kita menuju sukses? Adakah cara ampuh agar kita bisa menjadi seorang yang punya ketekunan tinggi?

Jawabannya, ADA! Cara ini bisa dibilang diperkenalkan oleh Jim Guarino. Ia adalah pendiri sekaligus presiden American Financial Education Network (AFEN), sebuah aliansi perusahaan terkenal dan tepercaya di seluruh dunia yang memiliki misi memberikan pendidikan dan alat yang berkualitas untuk mendukung kesuksesan pribadi maupun bisnis.

Cara itu dinamakan Rahasia 7 Menit. Jim mendapatkan rahasia ini dari guru gitarnya sewaktu Jim masih berusia 10 tahun. Sang guru pernah berkata padanya, "Kalau ingin jadi gitaris hebat, hanya ada satu rahasia. Kamu harus berlatih 7 menit sehari, setiap hari, dan tidak boleh bolos."

"Wah, ternyata gampang sekali." Begitulah pikir Jim waktu itu. Tapi, saat menerapkannya, justru yang ditemui Jim adalah kebalikannya. Ternyata, 7 menit pertama itu adalah bagian yang tersulit. Jari tangannya sakit saat memetik senar gitar, dan hatinya berkata ingin keluar dan bermain bersama temannya. Namun, setelah latihan berjalan selama beberapa menit, sesuatu terjadi. Ia mampu melewati bagian tersulit itu, dan terus berlatih tanpa henti setiap hari hingga bisa menjadi andal dalam memainkan gitar.

Ternyata, guru Jim tahu betul bahwa waktu 7 menit pertama adalah masa-masa kritis. Tapi jika masa kritis itu berhasil dilalui, hasilnya akan sangat maksimal. Sejak keberhasilannya itu, Jim menerapkan rahasia 7 menit ini di bidang lain yang menjadi tujuannya. Akibatnya, pada usia 19 tahun, Jim mampu memiliki sebuah kafe dan studio rekaman yang merangkap sebagai fasilitas pelatihan musik. Pada usia 21 tahun, ia berinvestasi di real estat dan menemui sukses di situ. Karena sukses besarnya itu, Jim mulai menyebarkan keampuhan rahasia 7 menit ini ke lebih banyak orang.

Jika Jim Guarino sudah membuktikan keampuhan rahasia sukses 7 menit ini, kenapa kita tidak coba membuktikannya sendiri? Tapi, kita harus ingat, cara ini wajib dilakukan setiap hari, tanpa bolos sehingga sukses kita bisa bertahan selama mungkin. Selamat mencoba!

Jumat, 16 Desember 2011

Cara Efektif Menjaga Komputer Agar Bebas Dari Virus

By Irhamuddin | At Jumat, Desember 16, 2011 | Label : | 0 Comments
Apakah komputer anda sering terserang virus? Sering kali kita merasa jengkel karena komputer kesayangan kita rusak dan harus di install ulang, kerap kali hal ini terjadi diakibatkan oleh ulahnya si tangan jahil yang tak bertanggung jawab, mengutak ngatik, mengobok obok isi perut harddisk kita. Dan akibat dari perbuatannya itu banyak terjadi perubahan bahkan kerusakan pada system komputer, yang membuat komputer kita berjalan tidak normal.

1. Email adalah salah satu cara umum yang digunakan komputer Anda dapat terserang virus. Sehingga selalu disarankan untuk menjauh dari SPAM. Buka email hanya mereka yang memiliki asal itu dari sumber yang terpercaya seperti yang berasal dari daftar kontak Anda. Jika Anda menggunakan email pribadi Anda sendiri host (selain gmail, yahoo, hotmail dll) maka sangat dianjurkan agar Anda menggunakan baik perangkat lunak anti-spam. Dan akhirnya jangan pernah mengklik link apapun dalam email yang berasal dari sumber yang tidak dipercaya.

2. USB flashdisk / pen drive adalah salah satu cara umum yang digunakan virus menyebar dengan cepat. Jadi, selalu lakukan kebiasaan yang baik untuk melakukan scan virus sebelum mengcopy data apapun ke komputer Anda. Jangan pernah double klik FLASHDISK untuk membukanya. Lebih baik lakukan klik kanan dan pilih opsi “open”. Ini adalah cara yang aman untuk membuka flashdisk.

3. Hati-hati tentang menggunakan MS Outlook. Pandangan yang lebih rentan terhadap worm dibandingkan program e-mail lainnya, kecuali jika Anda telah menginstall program Anti-Virus. Gunakan Pegasus atau Thunderbird (oleh Mozilla), atau program berbasis web seperti Hotmail atau Yahoo (Di Firefox).

4. Seperti kita semua tahu, Internet adalah sumber utama dari semua program berbahaya termasuk virus, worm, trojan dll Bahkan internet memberikan kontribusi terhadap infeksi virus hingga 80%. Jadi di sini adalah tips untuk kebiasaan surfing aman sehingga Anda dapat menangkis infeksi virus sampai tingkat maksimum.

Jangan klik jendela pop-up yang mengumumkan bencana tiba-tiba di kota Anda atau mengumumkan bahwa Anda telah memenangkan hadiah per jam. Itu adalah cara untuk menyesatkan pengguna internet dan Anda tidak boleh mempercayai mereka.

Anda juga dapat menggunakan pop-up yang secara otomatis memblokir pop-up.

5. Sebagian besar dari kita menggunakan mesin pencari seperti Google untuk menemukan apa yang kita cari. Hal ini cukup jelas untuk sebuah situs jahat untuk masuk dalam daftar hasil pencarian. Jadi untuk menghindari orang-orang mengunjungi situs-situs berbahaya tidak terpercaya, Anda dapat men-download dan menginstal AVG LinkScanner yang merupakan freeware. Alat ini bisa menjadi sangat berguna dan akan membantu Anda untuk menjauhi situs-situs berbahaya.

6. Menginstal perangkat lunak antivirus yang baik dan tetap diperbarui. Juga melakukan pemindaian sistem penuh secara berkala. Hal ini sangat disarankan agar Anda mengaktifkan fitur update otomatis. Ini adalah tugas yang paling penting untuk melindungi PC Anda dari virues. Jika keamanan PC adalah pilihan pertama Anda maka disarankan bahwa Anda pergi untuk shareware perangkat lunak antivirus yang gratis seperti di atas. Sebagian besar antivirus mendukung fitur Auto-Protect realtime yang menyediakan keamanan untuk PC Anda. Pastikan bahwa fitur ini diaktifkan.

7. Menginstal sebuah Antispyware, program yang mengoperasikan internet melawan malware dan spyware.

8. Pernah membuka lampiran email yang berasal dari sumber yang tidak dipercaya. Jika itu adalah gambar, teks atau file suara (lampiran ini berakhir dalam ekstensi. Txt,. Jpeg,. Gif,. Bmp,. Tif,. Mp3,. Htm,. Html, dan. Avi), Anda mungkin aman , tapi masih melakukan scan sebelum pembukaan.

9. Jangan gunakan disk orang lain, bahkan dari tempat kerja. Disk dapat terinfeksi virus. Tentu saja, Anda dapat menjalankan scan virus terlebih dahulu untuk mengeceknya.

10. Set up Windows Update untuk secara otomatis men-download patch dan upgrade. Hal ini akan memungkinkan komputer Anda untuk secara otomatis mendownload update untuk kedua sistem operasi dan Internet Explorer. Pembaruan ini memperbaiki lubang keamanan di kedua buah perangkat lunak.

11. Meskipun Anda men-download file dari situs terpercaya / sumber seperti torrent, warez dll pastikan bahwa Anda menjalankan scan virus sebelum mengeksekusi mereka.

12. Dan akhirnya tidak dianjurkan untuk mengunjungi situs-situs yang menampilkan ilegal / barang-barang yang tidak diinginkan seperti patch,serials, warez dan lain-lain karena mereka menyumbang banyak dalam penyebaran virus dan program berbahaya lainnya.


Sumber: lughot.blogspot.com

Rabu, 23 November 2011

TUGAS DAN TANGGUNJAWAB DALAM PELESTARIAN

By Irhamuddin | At Rabu, November 23, 2011 | Label : | 1 Comments
Ketua TP3

- Membantu memberikan penjelasan mengenai kegiatan Pelestarian PNPM-MP kepada masyarakat.
- Memeriksa dan menandatangani rencana kerja kegiatan pelestarian.
- Membuka rekening Pelestarian khusus prasarana di Bank bila diperlukan dan disetujuai dalam Musyawarah Desa.
- Memimpin tim pelestarian dalam rapat mingguan/bulanan dll dan evaluasi.
- Memeriksa buku kas umum pelestarian dan mendorong menyelenggaraan administrasi yang tertib dan transparan.
- Menganalisis masalah pemeliharaan kemudian membuat skala prioritas pemeliharaan dan jadwal kerja dan dibahas dalam Forum musyawarah desa.
- Membuat dan menandatangani Berita Acara hasil musyawarah desa khusus pelestarian dan penanganan masalah.
- Memeriksa dan menandatangani laporan bulanan yang disampaikan ke UPK dan PJOK/FK.
- Membantu UPK dalam penanganan masalah tunggakan oleh kelompok peminjam.
- Memberikan masukan kepada UPK/PL/FK/PJOK tentang kebutuhan pelatihan yang diperlukan.sesuai kegiatan yang ada di masyarakat.
- Membantu Tim Verifikasi dalam memverifikasi kegiatan UEP dan SPP.
- Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mendorong pelestarian dan keberlanjutan kegiatan.
- Mengikuti pelatihan-pelatihan yang diberikan berkaitan dengan pelestarian.
- Mendorong masyarakat kelompok penerima manfaat bersama-sama bertanggungjawab dalam operasional dan pemeliharaan.
- Melaksanakan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan pelestarian PNPM-MP di desa.


Sekretaris TP3
1. Mengisi dan mengarsipkan Formulir–formulir Pelestrian/Perguliran, membuat surat serta administrasi lain yang diperlukan dalam kegiatan pelestarian.
2. Menyajikan informasi tentang kegiatan Pelestarian/perguliran PNPM-MP dan laporan penggunaan dana pelestarian kepada masyarakat.
3. Membuat kartu iuran kelompok khusus prasarana.
4. Mengarsipkan seluruh dokomen dan berkas administrasi PNPM-MP (Perencanaan,Pelaksanaan dan pelestarian)
5. Membantu ketua TP3 dalam pengisian laporan bulanan.
6. Memelihara / menjaga semua arsip Kegiatan Prasanana / pendidikan / Kesehatan dan UEP/SPP.
7. Mengikuti pelatihan-pelatihan dalam kegiatan pelestarian.
8. Membuat catatan seluruh aktifitas dan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan pelestarian.

Bendahara TP3
- Menyimpan dan menjaga uang kas pelestarian khusus sarana dan prasaranan penunjang kegiatan ekonomi dan kesehatan.
- Menyiapkan kwitansi-kwitansi setiap pembayaran dalam kegiatan pelestarian.
- Melaksanakan pencatatan pada buku kas setiap penerimaan dan pengeluaran sesuai dengan penggunaannya .
- Menyiapkan data-data keuangan pelestarian sebagai bahan pembuatan laporan bulanan oleh ketua TP3.
- Menjaga dan memelihara arsip semua tanda bukti pembelian dan pembayaran.
- Mengikuti pelatihan –pelatihan dalam kegiatan pelestarian.


Ketua-Ketua Bidang.
Ketua Bidang Pelestarian Prasana/Pendidikan/Kesehatan.
1. Membantu ketua TP3 dalam persiapan kegiatan pelestarian.
2. Memantau dan menjaga kegiatan pelestarian pada kelompok pemanfaat.
3. Memeriksa Formulir pemantauan daftar bagian prasarana yang rusak dan diteruskan kepada ketua TP3.
4. Memantau mengenai masalah yang terjadi dan diteruskan kepada ketua TP3.
5. Membuat rencana anggaran pembiayaan Pelestarian kepada TP3 guna dibahas dalam Musyawarah desa.
6. Mengkoordinir dan mengendalikan kegiatan pelestarian di masing-masing kelompok pemanfaat.
7. Mengikuti pelatihan-pelatihan dalam kegiatan pelestarian.

Bidang Pelestarian/Dana bergulir (UEP/SPP)
- Membantu Ketua TP3 dalam memfasilitasi masalah tunggakan yang terjidi di kelompok peminjam.
- Menjembatani penyelesaian masalah yang terjadi dalam kelompok peminjam kegiatan UEP/SPP.
- Memberikan masukan kepada ketua TP3 tentang Pelatihan yang dibutuhkan dalam pengembangan Usaha ekonomi Produktif dll.
- Memantau dan membina administrasi dan keuangan kelompok
- Mendampingi Tim Verifikasi dalam kegiatan Verifikasi kegiatan UEP/SPP.
- Membantu Fasilitator (FK/PL) dalam pembinaan dan penyiapan kelompok (tidak layak /Kelompok potensial) sehingga menjadi kelompok yang layak kredit.
- Mengikuti pelatihan-pelatihan dalam kegiatan pelestarian.


Ketua Kelompok Pelestarian prasarana.
- Mengisi Formulir pemantauan daftar bagian prasarana yang rusak dan diteruskan kepada ketua Bidang Prasanana.
- Mengusulkan kebutuhan pemeliharaan kepada ketua Bidang, menugaskan masyarakat/anggota pemanfaat untuk memperbaiki hal-hal yang harus diperbaiki.
- Mengawasi dan membimbing masyarakat/anggota pemanfaat dalam kegiatan pemeliharaan yang sebelumnya sudah harus terlatih atau mempunyai kemampuan teknis.
- Menilai kembali situasi untuk menentukan apakah masalah tersebut sudah ditangani dengan baik.
- Mengikuti pelatihan-pelatihan dalam kegiatan pelestarian.


Seksi Pendanaan/iuran Pelestarian Prasarana.di kelompok.
- Menyimpan dan menjaga uang kas kelompok kemudian diteruskan ke bendahara TP3
- Melaksanakan dan mencatat setiap penerimaan iuran pada buku iuran kelompok yang diserahkan dari anggota kelompok pemerima manfaat kemudian menyerahkan dana iuran kelompok tersebut kepada bendahara TP3.

Tahapan Pelestarian Kegiatan PNPM MP

By Irhamuddin | At Rabu, November 23, 2011 | Label : | 0 Comments
Pengelolaan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan harus dijamin dapat memberi manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan (sustainable). Di samping manfaat dari hasil kegiatan, aspek pemberdayaan, sistem dan proses perencanaan, aspek good governance, serta prinsip-prinsip PNPM Mandiri Perdesaan harus memberi dampak perubahan positif secara berkelanjutan bagi masyarakat. Untuk dapat mencapai hal itu maka semua pelaku PNPM Mandiri Perdesaan harus mengetahui dan mampu memahami latar belakang, dasar pemikiran, prinsip, kebijakan, prosedur, dan mekanisme PNPM Mandiri Perdesaan secara benar.

1. Hasil Kegiatan
Hasil-hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang berupa prasarana, simpan pinjam, dan kegiatan bidang pendidikan dan kesehatan merupakan aset bagi masyarakat yang harus dipelihara, dikembangkan, dan dilestarikan. Sebagaimana sanksi yang ditentukan dari pemerintah, bahwa jika hasil kegiatan tidak dikelola dengan baik seperti tidak terpelihara atau bahkan tidak bermanfaat atau pengembalian macet maka desa atau kecamatan tidak akan mendapat dana PNPM Mandiri Perdesaan untuk tahun berikutnya.

2. Proses Pelestarian
Pelestarian kegiatan merupakan tahapan pasca pelaksanaan yang dikelola dan merupakan tanggung jawab masyarakat. Namun demikian dalam melakukan tahapan pelestarian, masyarakat tetap berdasarkan atas prinsip PNPM Mandiri Perdesaan.

Hasil yang diharapkan dari upaya pelestarian kegiatan adalah :
a. Keberlanjutan proses dan penerapan prinsip, sistem, mekanisme PNPM Mandiri Perdesaan dalam pelaksanaan pembangunan secara partisipatif di masyarakat dan pengintegrasian dengan sistem pembangunan reguler,

b. Menjamin berfungsinya secara berkelanjutan prasarana/sarana yang telah dibangun, kegiatan yang menunjang kualitas hidup masyarakat bidang pendidikan–kesehatan, serta pengembangan kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan dengan kemampuan masyarakat sendiri,
c. Menjamin kelanjutan sistem dan mekanisme pengelolaan dana masyarakat,
d. Meningkatkan berfungsinya kelembagaan masyarakat di desa dan kecamatan dalam pengelolaan program,
e. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap hasil kegiatan yang telah dilaksanakan.

3. Komponen Pendukung Pelestarian
Guna mendukung upaya pelestarian maka diperlukan beberapa komponen :
a. Peningkatan kemampuan teknis dan manajerial yang harus dimiliki oleh kelompok-kelompok masyarakat, TPK, serta pelaku-pelaku lain PNPM Mandiri Perdesaan di desa dan kecamatan,
b. Penyediaan sistem dan mekanisme monitoring, evaluasi, perencanaan, dan pengendalian secara partisipatif yang memungkinkan anggota masyarakat dapat mengetahui serta ikut mengontrol kegiatan yang direncanakan, sedang berjalan, maupun yang sudah selesai dilaksanakan,
c. Penguatan lembaga-lembaga masyarakat di kecamatan dan desa, termasuk lembaga pengelola prasarana/sarana.

Selama tahap pelestarian peran kader desa dan teknik secara berkelanjutan sangat diharapkan, mengingat yang bersangkutan telah memperoleh alih pengetahuan dan ketrampilan dari para Fasilitator.

4. Sistem Pemeliharaan
Sistem pemeliharaan PNPM Mandiri Perdesaan diarahkan kepada adanya perawatan dan pengembangan berbagai sarana dan prasarana yang ada, sehingga dapat secara terus-menerus dimanfaatkan oleh masyarakat secara efektif dan efisien.
Untuk menjamin terjadinya pemeliharaan, kegiatan yang harus dilakukan adalah :
a. Rencana pemeliharaan sudah dimasukkan dalam usulan kegiatan. Tim Pemelihara segera dibentuk dan dilatih paling lambat setelah MAD Penetapan Usulan. Tim Pemelihara selanjutnya dilibatkan dalam memantau pekerjaan yang dilakukan oleh TPK.
b. Untuk setiap jenis prasarana tertentu, telah dibuat daftar penanggung jawab dan penetapan iuran,
c. Untuk jenis kegiatan lain, ditetapkan kelompok pengelola dan pemeliharaan.
d. PjOK akan dilibatkan dalam rangka pemantauan pemeliharaan rutin.
e. Pada dokumen penyelesaian harus sudah disediakan garis besar rencana pemeliharaan yang diwajibkan sebagai lampiran SP3K.

5. Pelatihan Pemeliharaan
Fasilitator Kecamatan dibantu Fasilitator Kabupaten wajib memberikan pelatihan kepada anggota Tim Pemelihara atau yang ditunjuk pada waktu pelaksanaan program hampir selesai. Dalam pelatihan tersebut, masyarakat diberi penjelasan mengenai kepentingan pemeliharaan, organisasi pengelola dan pemeliharaan, dan teknik-teknik yang digunakan seperti: teknik membuat inventarisasi masalah dan teknik memperbaikinya. Di samping itu akan dilakukan praktik di lapangan agar materi pelatihan lebih dapat dipahami.

Sumber : Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Perdesaan.*dj
Posting Lama ►
 

DOWNLOADS


CHEK LIST LAPORAN BULANAN FK FT>> KLIK DISINI
BETON DAN PENGUJIAN SLAM>> KLIK DISINI
PERKIRAAN PENGGUNAAN DOK>> KLIK DISINI
SOP LAPORAN BULANAN FK FT DAN AFK>> KLIK DISINI
OUT LINE LAPORAN FK FT>> KLIK DISINI
DOKUMEN PENCAIRAN BKPG PERUBAHAN 2010>> KLIK DISINI
SOP PELAPORAN FASILITATOR PNPM TERBRU>> KLIK DISINI
PTO PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (PPD)>> KLIK DISINI
BAHAN BACAAN MUSREMBANG KEC>> KLIK DISINI
BACAAN TAMBAHAN MUSREMBANG KEC.>> KLIK DISINI
SURAT DIRJEN PETUNJUK PNPM 2011>> KLIK DISINI
PETUNJUK PNPM 2011>> KLIK DISINI

PERTANYAAN DAN TANGGAPAN

Copyright © 2012. PNPM BKPG KAB ACEH BESAR - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Blog Bamz